Padahal, sesuai dengan huruf i) Pasal 6 dari
Konstitusi Republik Demokratik Timor-Leste, yang
Negara memiliki sebagai tujuan utamanya
"untuk mempromosikan
pembangunan yang harmonis dan terintegrasi dari sektor dan
wilayah dan distribusi yang adil dari produk nasional."
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..