Pasal 1 sifat dan ruang lingkup
1. Hukum keputusan ini menetapkan alokasi kompensasi untuk rehousing penghuni liar dari milik negara, dalam kasus yang mana pejabat yang berwenang anggap ada alasan kemanusiaan meyakinkan.
2. Yang juga didefinisikan kriteria untuk perhitungan kompensasi.
Pasal 2 kriteria untuk memperbaiki kompensasi
Untuk memperbaiki kompensasi yang didirikan kriteria-kriteria berikut:
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..
