Di bawah fungsi koordinasi sistem pelatihan kejuruan Administrasi Publik, Direktorat Jenderal Kualifikasi Pekerja di Fungsi Umum (INA), menyusun kegiatan pelatihan laporan tahunan, menurut informasi yang diberikan oleh kementerian yang berbeda. Di bawah Keputusan peraturan No. 10/2012, dari 19/06 dan urutan Sekretaris Jenderal 18/02/2012, itu adalah Pusat Pelatihan, MNE / RDI memenuhi informasi yang terintegrasi dari semua aktivitas pelatihan Kementerian dan laporan INA. MNE / RDI memenuhi informasi yang terintegrasi dari semua aktivitas pelatihan Kementerian dan melaporkan kepada INA. MNE / RDI memenuhi informasi yang terintegrasi dari semua aktivitas pelatihan Kementerian dan melaporkan kepada INA.
Sedang diterjemahkan, harap tunggu..